26 October, 2018

Sistem Keamanan Teknologi Informasi


Tugas Matakuliah        : Sistem Keamanan Teknologi Informasi
Dosen                            : Kurniawan B.Prianto, S.Kom., SH., MM.

Nama                   : Muhammad Mirza Azib Setyo
NPM                    : 14115699
Kelas                    : 4 KA 31

0

19 October, 2018

Sistem Keamanan Teknologi Informasi

Tugas         : Sistem Keamanan Teknologi Informasi

Dosen         : Kurniawan B.Prianto, S.Kom., SH., MM.

Nama          : Muhammad Mirza Azib Setyo
NPM           : 14115699
Kelas          : 4 KA 31

Postingan ini berisikan materi mengenai sistem keamanan komputer yang akan membahas 3 pokok bahasan yaitu pengamanan jaringan komputer, pengamanan web browser, pengamanan web system. Untuk materinya dapat dilihat pada link dibawah

link materi : sistem keaman komputer bab 7,8,9
0

17 October, 2018

Audit Teknologi Sistem Informasi

Pengendalian Internal

Pendahuluan
E-Commerce sebagai salah satu pelaku bisnis tidak bisa lepas dari kondisi persaingan dan globalisasi bisnis di era globalisasi akan mempertajam persaingan persaingan diantara para pelaku usaha, sehingga perlu strategi yang potensial dan kreatif dalam pemanfaatan secara optimal berbagai sumber daya yang meliputi peningkatan produktivitas, efisiensi serta efektifitas pencapaian tujuan bisnis. Menghadapi hal ini, berbagai kebijakan dan strategi terus diterapkan dan ditingkatkan. Kebijakan yang ditempuh manajemen antara lain meningkatkan pengawasan dalam perusahaan ( internal control )
Menurut COSO (Committee of Sponsoring Organizations) dari Treadway Commision dalam Azhar Susanto (2013:95) pengendalian internal adalah suatu proses yang dipengaruhi oleh dewan direksi, manajemen dan karyawan yang dirancang untuk memberikan jaminan yang meyakinkan bahwa tujuan organisasi akan dapat dicapai melalui: efisiensi dan efektifitas operasi, penyajian laporan keuangan uang dapat dipercaya, ketaatan terhadap undang-undang dan aturan yang berlaku.
Dengan demikian maka dirasakan perlunya Bantuan manajer manajer,auditor internal, dan auditor eksternal yang profesional sesuai dengan bidang yang ada dalam organisasi misalnya bidang pemasaran, produksi, keuangan, audit, dan lain lain.  Perlu adanya struktur organisasi yang memadai, yang akan menciptakan suasana kerja yang sehat karena setiap staf bisa mengetahui dengan jelas dan pasti wewenang dan tanggung jawabnya serta dengan siapa ia bertanggung jawab.

Teori
  • Definisi audit internal secara umum
Pengertian audit Internal adalah kegiatan pemeriksaan dan pengujian suatu pernyataan, pelaksanaan dari kegiatan yang dilakukan oleh pihak  independen guna memberikan suatu pendapat. Pihak yang melaksanakan auditing disebut dengan auditor. Pengertian auditing semakin berkembang sesuai dengan kebutuhan yang meningkat akan hasil pelaksanaan auditing.
  •         Tujuan dari audit internal
Internal audit memiliki tujuan dalam manajemen organisasi/perusahaan. Menurut Hiro Tugiman (2006) internal audit memiliki tujuan membantu anggota  organisasi agar dapat menjalankan tugas dengan efektif. Dalam aktivitas internal audit berusaha melakukan analisis dan memberikan berbagai saran dan penilaian. Proses pemeriksaan audit meliputi pengawasan yang efektif dengan cost yang normal.
Sedangkan Sukrisno Agoes (2004) mengemukakan bahwa tujuan internal audit adalah membantu manajemen perusahaan menjalankan tugas melalui analisa, penilaian, dan pemberian saran dan masukan mengenai kegiatan/program (yang masuk dalam pemeriksaan).
        Pada pencapaian tujuan dari internal audit maka auditor harus melakukan beberapa hal sebagai berikut :
1.     Memastikan terkait peraturan dan prosedur yang harus dipatuhi oleh seluruh elemen manajemen.
2.     Memberi penilaian baik dan meningkatkan pengawasan efektif dengan biaya sewajarnya serta mengidentifikasi sistem pengendalian yang diterapkan yang meliputi pengendalian internal manajemen dan kegiatan operasional yang berkaitan.
3.     Memastikan bahwa seluruh aset perusahaan dijaga dengan penuh tanggung jawab dari penyalahgunaan, kehilangan, korupsi dan hal-hal semisal.
4.     Mengajukan berbagai saran dalam rangka memperbaiki sistem operasional perusahaan agar lebih efektif dan efisien.
5.     Memberi nilai terkait mutu dan kualitas kerja kepada setiap bagian yang ditunjuk manajemen perusahaan.
6.     Memastikan bahwa data yang dimiliki dan diolah di dalam perusahaan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Fungsi dari audit internal
Sawyer (2005) mengemukakan bahwa internal audit memiliki berbagai fungsi diantaranya :
1.     Pengawasan pada seluruh aktivitas yang sulit ditangani oleh pimpinan puncak.
2.     Pengidentifikasian dan minimalisasi resiko.
3.     Report Validationkepada manajer.
4.     Mendukung dan membantu manajemen pada bidang-bidang teknis.
5.     Membanti proses decision making.
6.     Menganalisis masa mendatang (bukan untuk hal yang telah terjadi).
7.     Membantu manajer dalam mengelola perusahaan.
  • Perbedaan internal dengan eksternal
Sukrisno pada buku “Auditing: (pemeriksaaan Akuntan) mengemukakan perbedaan audit internal dan eksternal. Perbedaan keduanya adalah sebagai berikut :
1.     Internal Audit
  • Dilaksanakan oleh auditor internal yang merupakan bagian dari perusahaan.
  • Auditor internal dianggap tidak independen oleh pihak eksternal perusahaan.
  • Internal audit memiliki tujuan pemeriksaan untuk membantu manajemen dalam menjalankan tugasnya melalui cara memberikan saran dari analisa, penilaian terkait aktivitas yang di audit.
  • Internal Audit Reportmemaparkan mengenai temuan pemeriksaan/audit findings yang berkaitan dengan adanya penyimpangan dan penyalahgunaan, kekurangan pengendalian internal yang disertai dengan saran perbaikan.
  • Pelaksanaan internal audit mengacu pada Internal Audit Standards yang ditetapkan oleh Institute of Internal Auditorsatau Norma Pemeriksaan Intern yang ditetapkan oleh BPKP maupun BPK serta Norma pemeriksaan satuan pengawasan intern BUMN/BUMD oleh SPI (Standar Pemeriksaan Intern belum disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia)
  • Keberjalanan pemeriksaan internal dilakukan lebih mendetail dan membutuhkan waktu sepanjang tahun. Hal ini disebabkan internal auditor memiliki kesediaan waktu yang lebih untuk perusahaannya.
  • Penanggungjawab internal auditor tidak harus sebagai akuntan yang terdaftar.
  • Gaji maupun tunjangan yang diperoleh internal auditor diperoleh dari perusahaan.
  • Pada tahap penyerahan laporan internal audit tidak perlu disertai dengan “Surat Pernyataan Langganan”
  • Internal Auditor biasanya tertarik pada kesalahan material dan non-material.
2.     Eksternal Audit
  • Audit eksternal dilaksanakan oleh auditor eksternal yang berasal dari luar perusahaan (Kantor Akuntan Publik).
  • Auditor Eksternal dianggap sebagai pihak yang independen.
  • Tujuan Eksternal audit adalah memberikan masukan terkait kewajaran laporan finansial yang disusun manajemen perusahaan.
  • Isi dari external audit reportyaitu pendapat tentang kewajaran financial report. Selain laporan tersebut juga disetaimanagement letter yang berisi tentang kelemahan pengendalian internal dan saran perbaikannya yang akan dilaporkan kepada manajemen perusahaan.
  • Standar yang digunakan pada audit eksternal adalah Standar Profesional Akuntan Publik dari Ikatan Akuntan Indonesia.
  • Pelaksanaan audit eksternal dilaksanakan dengan sampling dikarenakan waktu yang terbatas. Selain itu biaya pemeriksaan akan jauh lebih besar bila dilaksanakan secara mendetail.
  • Pimpinan dari audit eksternal berasal dari akuntan publik yang terdaftar dan memiliki register number/registered public accountant.
  • Auditor eksternal memperoleh fee atas jasa audit yang dilakukannya.
  • Sebelum memberikan laporan hasil audit, auditor harus menyertakan “Surat Pernyataan Langganan/Client Representation Letter.
  • External Auditorhanya fokus dan tertarik pada kesalahan material yang berpengaruh terhadap kewajaran laporan finansial perusahaan
Analisis
Dewasa ini e-commerse atau penjualan online semakin diminati oleh masyarakat karena kemudahannya dalam pembelian barang, konsumen tidak harus datang langsung ke toko melainkan konsumen dapat memesan barang melalui smartphone dan gadget yang dapat diakses dimana saja. Cara pembayaran pun cukup mudah dapat melalui transfer bank. Hal tersebut membuat para pengembang aplikasi e-commerse semakin berlomba – lomba meningkatkan kualitas dan produktivitas dalam persaingan bisnis.
Untuk mengatasi hal tersebutmaka dibutuhkan sebuah tata kelola untuk melaksanakan fungsi dari audit internal untuk melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap pernyataan dan pelaksanaan kegiatan. Kegiatan ini dilakukan untuk mempertimbangkan resiko dari masing – masing aspek yang diaudit. 
Unit audit internal ini bertugas menguji dan mengevaluasi segala macam resiko dengan kebijakan perseroan dan melakukan pemeriksaan atas keefetivan dan efisiensi pada bidang keuangan, operasional, pemasaran dan sumber daya manusia. Setelah dilakukan pemeriksaan maka auditor akan memberikan saran perbaikan tentang kegiatan yang diperiksa, lalu auditor akan memberikan laporan kepada direktur utama. Kegiatan audit internal ini sangat penting dilakukan untuk mengurangi resiko dalam kegiatan perusahaan.


referensi :

Standar dan panduan audit sistem informasi
1.     ISACA

        ISACA adalah suatu organisasi profesi internasional di bidang tata kelola teknologi informasi yang didirikan di Amerika Serikat pada tahun 1967. Awalnya dikenal dengan nama lengkap Information Systems Audit and Control Association, saat ini ISACA hanya menggunakan akronimnya untuk merefleksikan cakupan luasnya di bidang tata kelola teknologi informasi.
• Sifat khusus audit sistem informasi, keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk melakukan audit SI memerlukan standar yang berlaku secara global
• ISACA berperan untuk memberikan informasi untuk mendukung kebutuhan pengetahuan
• Dalam famework ISACA terkait, audit sistem informasi terdapat Standards, Guidelines and procedures
• Standar yang ditetapkan oleh ISACA harus diikuti oleh auditor.
• Guidelines memberikan bantuan tentang bagaimana auditor dapat menerapkan standar dalam berbagai penugasan audit.
• Prosedur memberikan contoh langkah-langkah auditor dapat mengikuti penugasan audit tertentu sehingga dapat menerapkan standar.
• Namun, IS auditor harus menggunakan pertimbangan profesional ketika menggunakan pedoman dan prosedur.
Standard Audit Sistem Informasi menurut ISACA (Information System Audit and Control Association)

S1 Audit Charter
      Tujuan, tanggung jawab, kewenangan dan akuntabilitas dari fungsi audit sistem informasi atau penilaian audit sistem informasi harus didokumentasikan dengan pantas dalam sebuah audit charter atau perjanjian tertulis.
      Audit charter atau perjanjian tertulis harus mendapat persetujuan dan pengabsahan pada tingkatan yang tepat dalam organisasi.

S2 Independence
      Professional Independence
      Dalam semua permasalahan yang berhubungan dengan audit, auditor sistem informasi harus independen terhadap auditee baik dalam sikap maupun penampilan.
      Organisational Independence
      Fungsi audit sistem informasi harus independen tehadap area atau aktivitas yang sedang diperiksa agar tujuan penilaian audit terselesaikan.

S3 Professional Ethics and Standards
      Auditor  sistem informasi harus tunduk pada kode etika profesi dari ISACA dalam melakukan tugas audit.
      Auditor sistem informasi harus patuh pada penyelenggarakan profesi, termasuk observasi terhadap standar audit profesional yang dipakai dalam melakukan tugas audit.

S4 Professional Competence
      Auditor sistem informasi harus seorang profesional yang kompeten, memiliki keterampilan dan pengetahuan untuk melakukan tugas audit.
      Auditor sistem informasi harus mempertahankan kompetensi profesionalnya secara terus menerus dengan melanjutkan edukasi dan training.


S5 Planning
      Auditor sistem informasi harus merencanakan peliputan audit sistem informasi sampai pada tujuan audit dan tunduk pada standar audit profesional dan hukum yang berlaku.
      Audit sistem informasi harus membangun dan mendokumentasikan resiko yang didasarkan pada pendekatan audit.


S6 Performance of Audit Work
      Pengawasan-staff audit sistem informasi harus diawasi untuk memberikan keyakinan yang masuk akal bahwa tujuan audit telah sesuai dan standar audit profesional yang ada.
      Bukti-Selama berjalannya audit, auditor sistem informasi harus mendapatkan bukti yang cukup, layak dan relevan untuk mencapai tujuan audit. Temuan audit dan kesimpulan didukung oleh analisis yang tepat dan interprestasi terhadap bukti-bukti yang ada.
      Dokumentasi-Proses audit harus didokumentasikan, mencakup pelaksanaan kerja audit dan bukti audit untuk mendukung temuan dan kesimpulan auditor sistem informasi.

S7 Reporting
      Auditor sistem informasi harus menyajikan laporan, dalam pola yang tepat, atas penyelesaian audit.
      Laporan audit harus berisikan ruang lingkup, tujuan, periode peliputan, waktu dan tingkatan kerja audit yang dilaksanakan.
      Laporan audit harus berisikan temuan, kesimpulan dan rekomendasikan serta berbagai pesan, kualifikasi atau batasan dalam ruang lingkup bahwa auditor sistem informasi bertanggung jawab terhadap audit.
      Auditor sistem informasi harus memiliki bukti yang cukup dan tepat untuk mendukung hasil pelaporan.


2.     IIA

     Audit internal menurut Institute of Internal Auditors (IIA) adalah aktivitas independen, keyakinan objektif, dan konsultasi yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi organisasi. Audit internal ini membantu organisasi mencapai tujuannya dengan melakukan pendekatan sistematis dan disiplin untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen resiko, pengendalian dan proses tata kelola.
Institute of Internal Auditors (IIA) mengeluarkan standar yang mendefinisikan praktik dasar dari audit internal. Standar – standar tersebut bertujuan untuk :
·        Menggambarkan prinsip – prinsip dasar untuk praktik audit internal.
·        Menyediakan kerangka kerja untuk melaksanakan dan memajukan aktivitas audit internal yang dapat meningkatkan nilai tambah.
·        Menetapkan basis untuk pengukuran kinerja audit internal.
·        Membantu memperbaiki proses dan operasi dari organisasi. 
     
     3.     COSO

       COSO IC 2013 secara prinsip masih mempertahankan definisi pengendalian intern tahun 1992. Pengendalian intern didefinisikan sebagai suatu proses di dalam organisasi yang dipengaruhi oleh dewan pengawas, manajemen, dan personel lainnya. Tujuan yang hendak dicapai menurut COSO IC 2013 terdiri dari 3 kategori yaitu operasi (operations), pelaporan (reporting), dan kepatuhan (compliance)
       Kerangka konseptual pengendalian internal (COSO) sekarang telah menjadi standar di seluruh dunia untuk membangun pengendalian internal. The Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission’s didirikan pada tahun 1985, yang merupakan aliansi dari lima organisasi profesi diantaranya :
• Financial Executives International (FEI)
• the American Accounting Association (AAA)
• the American Institute of Certified Public Accountants (AICPA)
• the Institute of Internal Auditors (IIA)
• the Institute of Management Accountants (IMA) (formerly the National Association of Accountants).
COSO 2013 tidak mengubah lima komponen pengendalian intern yang telah dipakai sejak COSO 1992. Tentu saja penjelasannya tetap mengalami penyempurnaan. Komponen-komponen tersebut adalah sebagai berikut.
1.     Lingkungan pengendalian
Merupakan susunan dari standar, proses dan struktur yang menyediakan dasar untuk terlaksananya pengendalian internal dalam organisasi.
2.     Penilaian resiko
Penilaian risiko melibatkan proses yang dinamis dan berulang (iterative) untuk mengidentifikasi dan menganalisis risiko terkait pencapaian tujuan.
3.     Aktifitas pengendalian
Kegiatan pengendalian mencakup tindakan-tindakan yang ditetapkan melalui kebijakan dan prosedur untuk membantu memastikan dilaksanakan arahan manajemen dalam rangka meminimalkan risiko atas pencapaian tujuan.
4.     Informasi dan komunikasi
Organisasi memerlukan informasi demi terselenggaranya fungsi pengendalian intern dalam mendukung pencapaian tujuan. 
5.     Pemantauan
Komponen ini merupakan satu-satunya komponen yang berubah nama. Sebelumnya komponen ini hanya disebut pemantau (monitoring).
4.     ISO 17799
 
Istilah dan definisi di ISO-17799
ISO = the International Standards Organization adalah lembaga idependent yang mengeluarkan standar operasional prosedur (SOP) terhadap kualitas suatu layanan.
Information Security = merupakan gambaran dari & aspek penting keamanan informasi yang meliputi confidentiality, integrity dan availability
Risk Assessment = perkiraan kemungkinan ancaman akibat kelemahan keamanan sistem informasi dan proses ketersediaan informasi sehingga bisa menyebabkan gangguan.
Risk Management  = proses identifikasi, penga(asan, minimalisasi atau eliminasi resiko keamanan yang akan mempengaruhi sistem informasi, untuk biaya yang dapat diterima.
ISMS  = (Information Security Management System)Sistem manajemen keamanan informasi organisasi yang menyediakan pendekatan sistematik dalam mengatur informasi yang sensitif agar dapat memproteksinya. Ini meliputi pega(ai, proses- proses dan sistem informasi.
Isi dari ISO-17799, meliputi: 
  •  10 control clauses (10 pasal pengamatan)
  • 36 control objectives (36 objek/sasaran pengamatan) 
  • 127 control security (127 pengawasan keamanan)
10 pasal keamanan ISO-17799, meliputi:
  1. Security policy
  2. System access control 
  3. Communication & operations management
  4. System development and maintenance
  5. Physical and environmental security 
  6. Compliance
  7. Personnel security
  8. Security organization (information security)
  9. Assets classification and control
  10. Bussiness continuity management (BCM)
0